Sabtu, 02 Februari 2013

Pemanfaatan Sumber Daya Alam



Sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata dan berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia demi mempertahankan kelangsungan hidupnya. Jadi, semua benda mati dan makhluk hidup, yang ada di muka bumi ini dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kepentingan dan kebutuhan hidupnya, seperti udara, sinar matahari, tumbuhan, hewan, air, dan sebagainya.

Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.


a. Berdasarkan sifat

Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:

1) Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).

2) Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas alam, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

3) Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.


b. Berdasarkan potensi

Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi menjadi beberapa macam, antara lain:

1) Sumber dimanfaatkan kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.

2) Sumber dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.

3) Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.


c. Berdasarkan jenis

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua, yaitu:

1) Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.

2) Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia. Daya alam dalam materi; bentuk fisiknya. Merupakan Misalnya, sumber daya batu, alam besi, daya alam energi; merupakan sumber daya alam.


Pemeliharaan Sumber Daya Alam

Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumberdaya alam bersifat terbatas. Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari,dan mikroba (jasad renik).


Daya dukung lingkungan

Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak baik. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumberdaya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan


dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:



1) Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.

2) Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).

3) Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).

4) Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.


b. Sumber daya Tumbuhan

Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar. Dalam mengeksploitasi sumberdaya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).

2) Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.

3) Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.

4) Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudahterlanjur rusak.

5) Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.

6) Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangatmerugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.


Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini:

1) Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.

2) Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.

3) Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.

4) Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.


c. Daya dukung lingkungan

Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di bumi ini, penyebaran sumberdaya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumberdaya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :

1) Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.

2) Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).

3) Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).

4) Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.


d.Undang-undang lingkungan hidup

Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini:

1) Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.10

2) Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan

3) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.

4) Barang melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.

Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.

 Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yangbermanfaat.

Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.

Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya.


Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam

https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:VNXy5x_67_YJ:sergur.kemdiknas.go.id/index.php%3FNoSmart%26docidp%3DIPS%2520Modul%25203%26p%3Dmdlpuka+&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgLl1rdXgvfGb77T95Iw72X5ngENAPjdrbK-b0ge25bmjcdIHaEP0JfD55WAk5oW5rYg3XyCQKlLwhRdTGojMmfgF4xPU02dgrzc8SN3EqIuwUHGw0r-wO-S0QNK64QoW9iP8bM&sig=AHIEtbTS-fP_Dnw1mXkyF-CzZIXspywsig

Tidak ada komentar: